DOWNLOAD PERMENDES Tahun 2015

semenjak disyahkannya Undang-undang Desa Nomer 6 Tahun 2014 disusul dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 43 yang menkaji Peraturan Pelaksanaan undang-undang Nomer 6 tentang Desa dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 60 yang mengkaji Dana Desa yang bersumber dari APBN. Namun untuk mengatur tentang berbagai macam hal yang berkaitan dengan Dana Desa yang jumlahnya demikian besar sehingga perlu dilakukan berbagai macam persiapan yang benar-benar fix & clear. Lebih lagi dengan adanya perubahan kementrian yang mengasuh Desa, yang mana pada saat dibuatnya Undang-undang tentang desa ini, desa berada di bawah naungan Kementrian Dalam Negeri namun saat ini Desa berada di bawah naungan Kementrian Desa PDT & Transmigrasi. Semua ini tentunya membutuhkan peraturan-peraturan yang lebih terperinci dan cocok dengan keadaan saat ini dengan harapan Undang-Undang Desa dapat berjalan dengan lancar, baik dan benar.
Dalam seminarnya Menteri Desa yang bertajuk "Persiapan Pemerintah Daerah dalam Implementasi Undang-Undang Desa  di UGM Yogyakarta ‹6/3› Marwan Jafar menyatakan "saat ini telah terbit  peraturan Menteri Desa PDT & Transmigrasi untuk mengawal implementasi UU Desa, dan beberapa permendesa yang lain sedang dipersiapkan untuk disahkan."
berikut Produk-produk dari Kemendesa PDT & Transmigrasi yang dimaksud:
  1. PERMENDES PDT & T  No. 1 Tahun 2015 : Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa 
  2. PERMENDES PDT & T No. 2 Tahun 2015 : Tentang Pedoman Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
  3. PERMENDES PDT & T  No. 3 Tahun 2015 : DOWNLOAD : Tentang Pendamping Desa
  4. PERMENDES PDT & T  No. 4 Tahun 2015 : DOWNLOAD : Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan Dan Pembubaran Bum Desa
  5. PERMENDES PDT & T No. 5 Tahun 2015 : DOWNLOAD : Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015
  6. PERMENDES PDT & T No. 6 Tahun 2015 : DOWNLOAD : Tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK)
Dalam Seminar tentang Persiapan Pemerintah Daerah dalam Implementasi UU Desa di UGM Yogyakarta (6/3) Menteri Desa, PDT & Transmigrasi, Marwan Jafar memaparkan, ”saat ini telah diterbitkan 5 Peraturan Menteri Desa, PDT & Transmigrasi untuk mengawal implementasi UU Desa, dan 2 Permendesa lain sedang menunggu disahkan”. - See more at: http://kartonmedia.blogspot.co.id/2015/03/download-permendesa-no-12345-tahun-2015.html#sthash.3ER6NlMz.dpuf
Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 sudah ada beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan diantaranya adalah PP 43 dan PP 60 Tahun 2014. Walaupn demikian untuk mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan dana desa yang jumlahnya cukup besar diperlukan berbagai persiapan yang benar-benar matang. Apalagi adanya perubahan kementerian yang mengasuh Desa,  dimana pada awalnya UU Desa ini dibuat pada saat Desa berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri sedangkan saat ini Desa berada dibawah naungan Kementerian Desa, PDT & Transmigrasi. Hal ini tentu membutuhkan beberapa peraturan yang lebih detail dan sesuai dengan kondisi saat ini agar pelaksanaan UU Desa bisa berjalan lancar. - See more at: http://kartonmedia.blogspot.co.id/2015/03/download-permendesa-no-12345-tahun-2015.html#sthash.3ER6NlMz.dpuf
Sejak disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 sudah ada beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan diantaranya adalah PP 43 dan PP 60 Tahun 2014. Walaupn demikian untuk mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan dana desa yang jumlahnya cukup besar diperlukan berbagai persiapan yang benar-benar matang. Apalagi adanya perubahan kementerian yang mengasuh Desa,  dimana pada awalnya UU Desa ini dibuat pada saat Desa berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri sedangkan saat ini Desa berada dibawah naungan Kementerian Desa, PDT & Transmigrasi. Hal ini tentu membutuhkan beberapa peraturan yang lebih detail dan sesuai dengan kondisi saat ini agar pelaksanaan UU Desa bisa berjalan lancar.
- See more at: http://kartonmedia.blogspot.co.id/2015/03/download-permendesa-no-12345-tahun-2015.html#sthash.3ER6NlMz.dpuf
ejak disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 sudah ada beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan diantaranya adalah PP 43 dan PP 60 Tahun 2014. Walaupn demikian untuk mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan dana desa yang jumlahnya cukup besar diperlukan berbagai persiapan yang benar-benar matang. Apalagi adanya perubahan kementerian yang mengasuh Desa,  dimana pada awalnya UU Desa ini dibuat pada saat Desa berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri sedangkan saat ini Desa berada dibawah naungan Kementerian Desa, PDT & Transmigrasi. Hal ini tentu membutuhkan beberapa peraturan yang lebih detail dan sesuai dengan kondisi saat ini agar pelaksanaan UU Desa bisa berjalan lancar.

Dalam Seminar tentang Persiapan Pemerintah Daerah dalam Implementasi UU Desa di UGM Yogyakarta (6/3) Menteri Desa, PDT & Transmigrasi, Marwan Jafar memaparkan, ”saat ini telah diterbitkan 5 Peraturan Menteri Desa, PDT & Transmigrasi untuk mengawal implementasi UU Desa, dan 2 Permendesa lain sedang menunggu disahkan”.


Lima Permendesa tersebut adalah sbb :
  1. Permendesa nomor 1/2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
  2. Permendesa nomor 2/2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
  3. Permendesa nomor 3/2015 tentang Pendampingan Desa;
  4. Permendesa nomor 4/2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
  5. Permendesa nomor 5/2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2015.
- See more at: http://kartonmedia.blogspot.co.id/2015/03/download-permendesa-no-12345-tahun-2015.html#sthash.3ER6NlMz.dpuf
ejak disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 sudah ada beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan diantaranya adalah PP 43 dan PP 60 Tahun 2014. Walaupn demikian untuk mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan dana desa yang jumlahnya cukup besar diperlukan berbagai persiapan yang benar-benar matang. Apalagi adanya perubahan kementerian yang mengasuh Desa,  dimana pada awalnya UU Desa ini dibuat pada saat Desa berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri sedangkan saat ini Desa berada dibawah naungan Kementerian Desa, PDT & Transmigrasi. Hal ini tentu membutuhkan beberapa peraturan yang lebih detail dan sesuai dengan kondisi saat ini agar pelaksanaan UU Desa bisa berjalan lancar.

Dalam Seminar tentang Persiapan Pemerintah Daerah dalam Implementasi UU Desa di UGM Yogyakarta (6/3) Menteri Desa, PDT & Transmigrasi, Marwan Jafar memaparkan, ”saat ini telah diterbitkan 5 Peraturan Menteri Desa, PDT & Transmigrasi untuk mengawal implementasi UU Desa, dan 2 Permendesa lain sedang menunggu disahkan”.


Lima Permendesa tersebut adalah sbb :
  1. Permendesa nomor 1/2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
  2. Permendesa nomor 2/2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
  3. Permendesa nomor 3/2015 tentang Pendampingan Desa;
  4. Permendesa nomor 4/2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
  5. Permendesa nomor 5/2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2015.
- See more at: http://kartonmedia.blogspot.co.id/2015/03/download-permendesa-no-12345-tahun-2015.html#sthash.3ER6NlMz.dpuf
ejak disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 sudah ada beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan diantaranya adalah PP 43 dan PP 60 Tahun 2014. Walaupn demikian untuk mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan dana desa yang jumlahnya cukup besar diperlukan berbagai persiapan yang benar-benar matang. Apalagi adanya perubahan kementerian yang mengasuh Desa,  dimana pada awalnya UU Desa ini dibuat pada saat Desa berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri sedangkan saat ini Desa berada dibawah naungan Kementerian Desa, PDT & Transmigrasi. Hal ini tentu membutuhkan beberapa peraturan yang lebih detail dan sesuai dengan kondisi saat ini agar pelaksanaan UU Desa bisa berjalan lancar.

Dalam Seminar tentang Persiapan Pemerintah Daerah dalam Implementasi UU Desa di UGM Yogyakarta (6/3) Menteri Desa, PDT & Transmigrasi, Marwan Jafar memaparkan, ”saat ini telah diterbitkan 5 Peraturan Menteri Desa, PDT & Transmigrasi untuk mengawal implementasi UU Desa, dan 2 Permendesa lain sedang menunggu disahkan”.


Lima Permendesa tersebut adalah sbb :
  1. Permendesa nomor 1/2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
  2. Permendesa nomor 2/2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
  3. Permendesa nomor 3/2015 tentang Pendampingan Desa;
  4. Permendesa nomor 4/2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
  5. Permendesa nomor 5/2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2015.
- See more at: http://kartonmedia.blogspot.co.id/2015/03/download-permendesa-no-12345-tahun-2015.html#sthash.3ER6NlMz.dpuf
ejak disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 sudah ada beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan diantaranya adalah PP 43 dan PP 60 Tahun 2014. Walaupn demikian untuk mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan dana desa yang jumlahnya cukup besar diperlukan berbagai persiapan yang benar-benar matang. Apalagi adanya perubahan kementerian yang mengasuh Desa,  dimana pada awalnya UU Desa ini dibuat pada saat Desa berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri sedangkan saat ini Desa berada dibawah naungan Kementerian Desa, PDT & Transmigrasi. Hal ini tentu membutuhkan beberapa peraturan yang lebih detail dan sesuai dengan kondisi saat ini agar pelaksanaan UU Desa bisa berjalan lancar.

Dalam Seminar tentang Persiapan Pemerintah Daerah dalam Implementasi UU Desa di UGM Yogyakarta (6/3) Menteri Desa, PDT & Transmigrasi, Marwan Jafar memaparkan, ”saat ini telah diterbitkan 5 Peraturan Menteri Desa, PDT & Transmigrasi untuk mengawal implementasi UU Desa, dan 2 Permendesa lain sedang menunggu disahkan”.


Lima Permendesa tersebut adalah sbb :
  1. Permendesa nomor 1/2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
  2. Permendesa nomor 2/2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
  3. Permendesa nomor 3/2015 tentang Pendampingan Desa;
  4. Permendesa nomor 4/2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
  5. Permendesa nomor 5/2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2015.
- See more at: http://kartonmedia.blogspot.co.id/2015/03/download-permendesa-no-12345-tahun-2015.html#sthash.3ER6NlMz.dpuf

RKP DESA BUTUH TA 2015



                                                                                                                           Lampiran : RKP-Desa Butuh Tahun 2015
DAFTAR USULAN RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA (DU RKP-DESA) KEGIATAN

DESA                                             :BUTUH
KECAMATAN                             :BUTUH
KABUPATEN                              :PURWOREJO
PROVINSI                                    :JAWA TENGAH
No
Uraian
Lokasi
Volume (jumlah)
Sifat
(B,L,R)

Manfaat
Pembiayaan
APBN
APBD  1
APBD  2
APB DESA
Swadaya/
Pihak ke 3
Ket.
1
Lanjutan talud drainase
RW 7 s/d RW 8
+ 200 m
L
Melancarkan sirkulasi air



30.000.000

Panitia

2
Rehab total jembatan
RT 1 RW 7
+  4 x 7 m
R
Memudahkan transportasi dan sirkulasi air



15.400.000

Pemdes
3
Lanjutan talud drainase jalan poros butuh - lubanglor
RT 3 RW 3
250 m
L
Memperkokoh badan jalan dan melancarkan sanitasi lingkungan



37.500.000

Pemdes
4
Rabat beton jalan lingkungan
RT 3 Rw 5
100 m
B
Melancarkan transportasi warga



9.411.000

Panitia
5
Pemasangan pathok batas desa
Batas desa

25 set
B
Memperjelas batas wilayah



2.250.000

Panitia
6
Sender beton drainase
RT 1 - RW 01
480 m
B
Memperlancar sanitasi lingkungan



24.000.000

Panitia
7
Pemasangan PJU
Jalan desa
2 titik
B
Menerangi interaksi warga di malam hari



8.000.000

Panitia
8
Rehab total jembatan
RT 1 RW 6
4 x 2 m
R
Melancarkan sirkulasi air lingkungan



4.400.000

Panitia
9
Rabat beton jalan desa
Desa butuh
626 m
B
Melancarkan transportasi warga



156.882.000

Panitia
10
Penguatan modal UKM
Desa Butuh
1 paket
L
Meningkatkan kegiatan UKM



150.000.000

Panitia
11
Program pemasaran UKM
Desa Butuh
1 paket
L
Meningkatkan Ekonomi masyarakat



100.000.000

Pemdes
12
Lanjutan sender beton JUT
Sawah sikentheng
500 m
L
Melancarkan transportasi pertanian



50.000.000

Panitia
13
Lanjutan sender beton JUT
Sawah situmbu barat-timur
500 m
L
Melancarkan transportasi pertanian



50.000.000

Pemdes
14
Alokasi dana kegiatan PKK
Desa Butuh
1 paket
L
Operasional kegiatan PKK



5.000.000

PKK
15
Pelayanan Kesehatan lansia dan balita
lansia dan balita
8 pos
L
Meningkatkan pelayanan



8.000.000
3.600.000
PKK
16
Pelayanan kesehatan (PKD)
Warga
Tiap hari
L
Meningkatkan Derajat kesehatan


2.000.000,00
2.000.000
3.600.000
PKK
17
Pemberian makanan tambahan, vitamin dan imunisasi
Balita
8 pos
L
Meningkatkan Derajat kesehatan



8.000.000
3.600.000
SKPD
18
BPJS RTM
Masyarakat
1 paket
B
Membantu kemudahan dalam akses pelayanan kesehatan



6.732.000

PKK
19
Pengalokasian dana desa siaga
DesaButuh
1 paket
B
Membantu peningkatan hasil pertanian



3.635.665

PKK
20
Pengalokasian dana perwatan masjid
Desa Butuh
2 pos
L
Membantu kenyamanan dalam beribadah



4.000.000

Pemdes
21
Pengalokasian dana perawatan mushola
Desa butuh
7 pos
L
Membantu kenyamanan dalam beribadah



7.000.000

Pemdes
22
Pengalokasian dana kegiatan karang taruna
Desa Butuh
1 paket
L
Bantuanoperasionalkegiatan



2.000.000

Pemdes
23
Insentif guru TK
TK Tunas Harapan
2 paket
L
Bantuan operasional guru Honorer



2.000.000

Pemdes
24
Santunan siswa berprestasi
Desa Butuh
Insidentil
L
Sumbangsih supportifitas bagi anak-anak RTM, berprestasi



3.000.000
2.000.000
Pemdes dan Warga
25
Tali asih pensiunan kepala desa, perangkat
Desa Butuh
1kali
L
Bantuan untuk menunjang kesejahteraan hidup



8.380.000

Pemdes
26
Membangun kemitraan dengan dunia usaha
Warga
Tiap tahun
B
Membahas program kerja


5.000.000
3.000.000

Pemdes
27
Tunjangan Pengurus RW
Pengurus RW
1 paket ( 1 th)
B
Memberdayakan Tugas Pengurus



4.000.000

Pemdes
28
Tunjangan Pengurus RT
Pengurus RT
1 paket ( 1 th)
B
Memberdayakan Tugas Pengurus



6.300.000

Pemdes
29
Tunjangan Staff administrasi
Kantor desa
1 paket ( 1 th)
B
Bantuan operasional dan penunjang kegiatan



2.000.000

Pemdes
30
Pengadaan LCD
Kantor Desa
1 set
B
Memfasilitasi kegiatan



6.000.000

Pemdes
31
Perawatan CAT kantor desa
Kantor desa
1 paket
L
Memperbarui tampilan kantor desa



3.159.500,30

Pemdes
32
Pajak tanah kas desa
Desa Butuh
84.387 m²       (1 th)
L
Upaya mematuhi peraturan negara



1.850.000

Pemdes
33
Pajak tanah kas bengkok
Desa butuh
1.307.55        (1 th)
L
Upaya mematuhi peraturan negara



2.500.000

Pemdes
34
Pemberdayaan blandhong
Desa butuh
1 paket    (13 org)
L
Bantuan operasional kegiatan



9.000.000

Pemdes
35
Pemberdayaan kebon kantor desa
Desa butuh
1 org
L
Bantuan operasional kegiatan



1.800.000

Pemdes
                                                                                                                                                                                          
                                               Butuh, 19 Desember 2014
Mengesahkan,                                                                                      Kepala Desa Butuh                                                                                              Ketua LPMD
        a.n. Bupati Purworejo


 AGUS ARI SETIYADI, S. Sos.                                                                           P A I M U N                                                                                                    SURATMAN COKRODIMARTO
       Pembina Tingkat I       
NIP. 19690218 199001 1 001
pasang iklan

CEK WETON

Nama Anda :
Tgl. Lahir Anda :